Peringati HSN 2021, Berikut Sejarah Singkat Mengenai Hari Statistik Nasional

- 25 September 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi Hari Statistik Nasional
Ilustrasi Hari Statistik Nasional /pixabay/6689062/

Pada 26 September 1960, Pemerintah RI memberlakukan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Halaman 96 untuk Menghitung Perbandingan Berat Semangka dengan Mangga

Di dalam UU tersebut mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik yang kini menjadi Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemudian, penetapan Hari Statistik Nasional disetujui pemerintah RI dengan latar belakang lahirnya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang statistik tertanggal 26 September 1960.

Persetujuan penetapan Hari Statistik Nasional itu, berdasarkan surat nomor B.259/M.Setneg/1996 tertanggal 12 Agustus 1996.

Sejak saat itu, masyarakat Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional setiap tanggal 26 September.

Karena hal itu, kelahiran UU tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial.

Itulah sejarah singkat peringatan Hari Statistik Nasional setiap tanggal 26 September di Indonesia.

Baca Juga: Babe Cabita Ditilang Ngadu ke Kapolda Metro Jaya, Malah Dapat Komentar Begini Bikin Ngakak Netizen

Sebagai informasi, Hari Statistik Nasional tahun 2021 akan jatuh pada Senin, 26 September 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah