INFO Jadwal Vaksin Gratis di Bekasi pada 12 hingga 14 Oktober 2021, Tersedia Sinovac dan AstraZeneca

- 11 Oktober 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi Vaksin.
Ilustrasi Vaksin. /Nataliya Vaitkevich/Pexels

UTARA TIMES Berikut info jadwal vaksin gratis di Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Oktober 2021.

Jadwal vaksin gratis di Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Oktober 2021 tersedia jenis Sinovac dan AstraZeneca.

Ditambah, jadwal vaksin gratis di Bekasi yang dilaksanakan pada 12 hingga 14 Oktober 2021 terbuka untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Majalengka Selasa, 12 Oktober 2021 Tersedia Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2

Digelarnya agenda vaksinasi gratis oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi ialah untuk mencapai kekebelan tubuh bersama dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Adapun syarat dan ketentuan peserta vaksinasi Covid-19, yakni:

- Membawa fotokopi KTP atau KK

Baca Juga: Jadwal Bola Malam ini, Ada Laga Jerman di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa

- Usia mulai dari 12 tahun ke atas

- Dalam kondisi sehat dan tidak sakit

- Apabila memiliki riwayat penyakit, bisa melampirkan surat keterangan dari dokter

- Bagi peserta vaksinasi dosis kedua, menyertakan bukti vaksinasi pertama dengan jenis vaksin yang sama

- Mengenakan baju yang longgar di area lengan

- Mematuhi protokol kesehatan

- Sarapan atau makan terlebih dahulu

Lokasi Pelaksanaan:

Gate 10 Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi

Waktu Pelaksanaan:

Selasa hingga Kamis, 12 – 14 Oktober 2021

Pukul 08.00 – 15.00 WIB

Metode Pendaftaran:

On the spot atau datang langsung ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang ada

Terkait pertanyaan selengkapnya bisa menghubungi Dinkes Kota Bekasi sebagai pihak penyelenggara.

Demikian info jadwal vaksin gratis di Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Oktober 2021, tersedia jenis Sinovac dan AstraZeneca untuk dosis pertama maupun kedua. ***

Disclaimer: Terkait waktu dan pelaksanaan, bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai kehendak penyelenggara dan link pendaftaran vaksin ini bisa hangus sewaktu-waktu ketika kuota pendaftar telah terpenuhi.

Editor: Nur Umar

Sumber: Dinkes Kota Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x