Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021, Versi PDF Siap Print

- 23 November 2021, 15:30 WIB
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021, Versi PDF Siap Print
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021, Versi PDF Siap Print /freepik.com/pikisuperstar

UTARA TIMES - Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru.

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional 2021.

Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Oleh karena itu pemerintah melalui permendikbud secara resmi mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021.

Baca Juga: Teks Doa pada Upacara Hari Guru Nasional 2021 Resmi dari Kemendikbud Lengkap Tanpa Perlu Diunduh!

  1. Tujuan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021

Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu Pendidikan

  1. Sasaran Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021

Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2,

  1. Tema Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021

Tema utama peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah