PPKM Level 3 se-Indonesia Diperketat Cegah Klaster Baru Covid-19 Selama Libur Nataru

- 27 November 2021, 10:56 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan saat natal dan tahun baru (NATARU)/PPKM Level 3 se-Indonesia Diperketat Cegah Klaster Baru Covid-19 Selama Libur Nataru
Ilustrasi PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan saat natal dan tahun baru (NATARU)/PPKM Level 3 se-Indonesia Diperketat Cegah Klaster Baru Covid-19 Selama Libur Nataru /Twitter/@TMCPoldaMetro


UTARA TIMES – PPKM level 3 di Indonesia diperketat. Tujuannya, untuk mencegah Klaster baru Covid-19 selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru)

Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 selama libur Nataru mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Keputusan itu diambil pemerintah sebagai langkah mencegah klaster baru penyebaran kasus Covid 19 selama masa libur Nataru.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada 217 ribu personel yang tersebar di Indonesia untuk mengamankan PPKM Level 3.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD dan MI Halaman 109,dan 111 Tentang Judul Bacaan

“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” katanya dilansir Utara Times dari PikiranRakyat.com, Sabtu 27 November 2021.

Irjen Dedi juga menjelaskan bahwa Polri akan memulai Operasi Lilin untuk pengamanan libur Nataru dari 20 Desember-2 Januari 2022.

Irjen Dedi mengungkapkan bahwa pihak Polri akan menempatkan Polisi berjaga di sejumlah titik perbatasan yang ditentukan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 8 Subtema 1 Halaman 78, Begini Terjadinya Selat Bali

Bahkan, kata dia, Polisi juga berjaga di seluruh pintu tol dan akses tertentu perbatasan antar wilayah.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x