Profil dan Biodata Adhitya Rol Asmi, Dosen Unsri yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

- 8 Desember 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi - Dosen Unsri resmi ditahan Polda Sumsel.
Ilustrasi - Dosen Unsri resmi ditahan Polda Sumsel. /Pexels/Kindel Media

UTARA TIMES – Berikut ini profil dan biodata Adhitya Rol Asmi, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, dosen Unsri bernama Adhitya Rol Asmi resmi ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual pada mahasiswi Unsri.

Dalam hal ini, keputusan tersebut sebagaimana hasil dari penyelidikan yang menyebut Adhitya Rol Asmi melakukan tindakan pelecehan seksual ke mahasiswi bimbingan skripsinya pada September 2021.

Baca Juga: Agenda Jadwal Vaksin Tangerang pada Jumat,  10 Desember 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2 untuk Vaksin Pfizer dan S

Di samping itu, dosen Unsri Adhitya Rol Asmi juga terancam hukuman 9 tahun penjara atas pasal yang dilanggarnya.

Lalu, siapa sosok Adhitya Rol Asmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiwi Unsri tersebut?

Inilah profil dan biodata Adhitya Rol Asmi yang dilansir dari situs resmi Kemdikbud:

Baca Juga: Simak Lokasi Jadwal Vaksin Bogor pada 9 Desember 2021 Tersedia Dosis 1 dan 2 Sinovac, Pfizer dan AstraZeneca

Nama: Adhitya Rol Asmi

Usia: 34 Tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Profesi: Dosen Tetap di Program Studi Pedidikan Sejarah Universitas Sriwijaya

Baca Juga: Jadwal Vaksin Jakarta Timur pada 9 Desember 2021 Tersedia Dosis 2 Sinovac dan AstraZeneca

Jabatan Fungsional: Lektor

Riwayat Pendidikan:  S1 Universitas Sriwijaya, S2 Universitas Pendidikan Indonesia

Sejauh ini, Adhitya Rol Asmi mengajar sebagai dosen Unsri terhitung sedari tahun 2014 pada semester ganjil.

Baca Juga: Kabar Terbaru Randy Bagus Hari Sasongko, Fotonya Dijual di NFT: Foto Polisi Indonesia yang Melakukan Kejahatan

Demikian profil dan biodata Adhitya Rol Asmi, dosen Unsri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unsri yang merupakan bimbingan skripsinya. ***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemdikbud pddikti.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x