UTARA TIMES – Artikel ini memuat Tema Hari Bela Negara 2021 yang diperingati pada hari ini Minggu, 19 Desember 2021.
Peringatan Hari Bela Negara diperingati dalam setiap tahun, berdasarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hari Bela Negara jatuh pada 19 Desember untuk memperingati deklarasai Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjaftuddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada 19 Desember 1948.
Baca Juga: Profil Harry Azhar Azis yang Meninggal Dunia, Hari ini 18 Desember 2021: Pernah Jadi Ketua BPK RI
Sebelum menuju Tema Hari Bela Negara 2021, simak terlebih dahulu sejarah singkatnya. Sebagaimana dirangkum dari laman Kementerian Pertahanan.
Sejarah Singkat dan Tema Hari Bela Negara 2021
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara memiliki alasan kuat yakni terjadinya Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.
Belanda pada saat itu menyerang Kota Yogyakarta sebagai ibukota Indonesia pada saat itu, serta penangkapan Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir dan beberapa tokoh lainnya.
Dalam hal ini, konstitusi mengamanatkan bahwa Bela Negara menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.