Hal ini dilakukan untuk menghindari sanksi dari petugas yakni diputarbalik saat melakukan pelanggaran ketika melintasi kawasan Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Sabtu-Minggu,15-16 Januari 2022.
Baca Juga: Lokasi Pusat Gempa 6.7 Magnitudo Berada di Banten Terasa Hingga Jabodetabek, Warga Diharap Waspada
Selain itu penerapan Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul yang berlaku Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022 untuk mengurai kemacetan serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sekilas info 8 lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul yang berlaku Sabtu-Minggu, 15-16 Januari 2022.***