UTARA TIMES - Pemerintah kembali menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2022 tidak dibuka lagi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengumumkan untuk pendaftaran CPNS 2022 tidak dibuka pada tahun ini.
Di sisi lain saat ini Kementerian PAN RB tengah merumuskan berbagai kebijakan dasar pelaksanaan terkait seleksi CPNS 2022.
Meskipun pendaftaran CPNS 2022 tidak dibuka, Kementerian PAN RB sedang merumuskan seleksi CPNS 2022 khusus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia,” ucap Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo, Selasa 18 Januari 2022.
Lebih lanjut Tjahyo Kumolo menyampaikan bahwa berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN 2022 di tahun ini serta menggantikan kebijakan pendaftaran CPNS 2022.
Selain itu Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kebijakan dalam ha merekrut PPPK ini, pemerintah sedang berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Kebijakan yang dimaksud Tjahyo Kumolo tersebut meliputi jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo Kumolo.
Adapun keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Baca Juga: Arti Warna Hitam Menurut Islam dan Al-Qur'an: Selalu Tampil Menarik
Sedangkan seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Selain itu Tjahjo Kumolo menuturkan dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.
Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Makna Tahun Baru Imlek 2573 Kongzi Li dan Aktivitas yang Wajib Dilaksanakan Menjelang Imlek 2022
Perubahan serta review Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi dikarenakan adanya perubahan status pegawai yang menjadi wajib fungsional.
“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” tutur Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Liga Spanyol: Prediksi Getafe vs Granada, Head to Head, Tanding 21 Januari 2022 Dini Hari
Sekilas info pendaftaran CPNS 2022, seleksi CASN 2022 serta ketentuan terbaru yang disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo di Jakarta.***