Jelang Imlek 2022, Simak Aturan Memberi Angpao untuk Tahun Baru Imlek

- 23 Januari 2022, 13:50 WIB
Cara meminta angpao saat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Fa Cai Hong Bao Na Lai.
Cara meminta angpao saat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Fa Cai Hong Bao Na Lai. /pexels.com/RODNAE Productions
  1.   Kertas Angpao Harus Berwarna Merah

Orang China dan Tionghoa mempercayai bahwasannya warna merah diyakini sebagai simbol energi, kebahagiaan, keberuntungan, dan kebahagiaan.

Oleh karena itu angpao dianjurkan dibungkus dalam kertas berwarna merah dengan maksud menjadi lambang perantara keberuntungan baik bagi si pemberi dan si penerima Angpao.

Hindari pemberian angpao berwarna putih, karena warna putih pada tahun baru Imlek dianggap lambing kesiala atau duka cita.

Baca Juga: Berikut ini Ungkapan Bahagia Victor Agustino, Peserta MasterChef Indonesia Season 9 yang Lolos ke Gallery

  1.   Pemberi Angpao

Pada umumnya pemberi angpao dilakukan oleh orang-orang yang sedang menikah.

Misalnya orangtua yang memberikan angpao kepada Anaknya. Angpao juga wajib diberikan kepada orangtua apabila anaknya sudah menikah.

Sedangkan orang yang sudah dewasa tetapi belum menikah tidak wajib memberikan angpao dan masih boleh menerima Angpao.

Baca Juga: Haikal Hassan Buka Suara Soal Diusir Massa di Malang, Rocky Gerung Salahkan Jokowi

  1.   Angpao Diberikan Secara Langsung, Tidak Boleh Dititipkan

Pemberian angpao sebaiknya diberikan secara langsung dan tanpa perantara.

Hal ini karena pemberian angpao merupakan tanggung jawab masing-masing sehingga dilakukan sendiri.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah