Jelang Imlek 2022, Simak Aturan Memberi Angpao untuk Tahun Baru Imlek

- 23 Januari 2022, 13:50 WIB
Cara meminta angpao saat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Fa Cai Hong Bao Na Lai.
Cara meminta angpao saat Tahun Baru Imlek, Gong Xi Fa Cai Hong Bao Na Lai. /pexels.com/RODNAE Productions

UTARA TIMES – Perayaan Imlek 2022 identik dengan warna merah dan kuning salah satu pernak-pernik yang selalu ada dalam tahun baru imlek adalah Angpao.

Angpao dalam perayaan Imlek 2022 berasal dari bahasa mandarin yang artinya amplop kecil berwarna merah yang di dalamnya terdapat sejumlah uang.

Pada umumnya angpao diberikan kepada keluarga dan kerabat terdekat saat Imlek 2022, namun pemberian Angpao tidak bisa sembarangan

Sebagaimana dikutip oleh Utara Times dari KabarLumajang.com, berikut beberapa aturan saat pemberian angpao.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tidak Buka Penerimaan CPNS 2022

  1.   Nominal Angpao Tidak Boleh Ganjil

Berdasarkan tradisi dan masyarakat Tionghoa dan China, beberapa angka memiliki makna kematian dan kesialan salah satunya angka 4 dan angka ganjil.

Oleh karena itu pantangan saat memberikan isi pada angpao sebaiknya hindari dengan jumlah ganjil dan angka 4. Misalnya 4 ribu, 14 ribu, 24 ribu, dan sebagainya

Sangat dianjurkan untuk memberikan isi angpao dengan nominal uang yang mengandung angka 8, karena melambangkan kesejahteraan dan keberuntungan

Baca Juga: 10 Ucapan Imlek 2022 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

  1.   Kertas Angpao Harus Berwarna Merah

Orang China dan Tionghoa mempercayai bahwasannya warna merah diyakini sebagai simbol energi, kebahagiaan, keberuntungan, dan kebahagiaan.

Oleh karena itu angpao dianjurkan dibungkus dalam kertas berwarna merah dengan maksud menjadi lambang perantara keberuntungan baik bagi si pemberi dan si penerima Angpao.

Hindari pemberian angpao berwarna putih, karena warna putih pada tahun baru Imlek dianggap lambing kesiala atau duka cita.

Baca Juga: Berikut ini Ungkapan Bahagia Victor Agustino, Peserta MasterChef Indonesia Season 9 yang Lolos ke Gallery

  1.   Pemberi Angpao

Pada umumnya pemberi angpao dilakukan oleh orang-orang yang sedang menikah.

Misalnya orangtua yang memberikan angpao kepada Anaknya. Angpao juga wajib diberikan kepada orangtua apabila anaknya sudah menikah.

Sedangkan orang yang sudah dewasa tetapi belum menikah tidak wajib memberikan angpao dan masih boleh menerima Angpao.

Baca Juga: Haikal Hassan Buka Suara Soal Diusir Massa di Malang, Rocky Gerung Salahkan Jokowi

  1.   Angpao Diberikan Secara Langsung, Tidak Boleh Dititipkan

Pemberian angpao sebaiknya diberikan secara langsung dan tanpa perantara.

Hal ini karena pemberian angpao merupakan tanggung jawab masing-masing sehingga dilakukan sendiri.

Selain itu pemberian angpao melalui orang lain dianggap tidak sopan.

Baca Juga: Ragam Twibbon Harlah NU 2022 Keren, Download Gratis untuk Memperingati Harlah NU ke 96

Demikianlah beberapa hal yang harus diperhatikan saat memberikan angpao di Tahun Baru Imlek 2022.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah