PENTING! 15 Berkas yang Diperlukan untuk Pendaftaran Bintara Polri, Catat Selengkapnya Berikut ini

- 24 Januari 2022, 01:20 WIB
Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri. /Polri.go.id

UTARA TIMES - Bagi Anda yang sudah tidak sabar untuk bergabung menjadi Bintara Polri, terdapat berkas penting yang harus dipenuhi.

Berkas yang diperlukan untuk pendaftaran Bintara Polri ini ada 15 macam. Masing-masing harus dipenuhi dan dipersiapkan secara seksama.

Salah satu berkas yang diperlukan untuk pendaftaran Bintara Polri misalnya surat permohonan menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Daftar Nama Hidangan Peserta Audisi MasterChef Indonesia Season 9 dari yang Masuk Galeri hingga Tereliminasi

Simak 15 berkas penting berikut ini yang harus Anda siapkan untuk pendaftaran Bintara Polri.

SURAT PERMOHONAN MENJADI ANGGOTA POLRI

FOTOCOPY+LEGALISIR AKTA KELAHIRAN/SURAT KENAL LAHIR,JIKA SUDAH ADA BARCODE TIDAK PERLU DI LIGALISIR,CUKUP FOTOCOPY

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Imlek 2022, Wajib Tahu! Ini 5 Hidangan Imlek yang Katanya Membawa Hoki

FOTOCOPY+LEGALISIR IJAZAH/STTB SD, SMP,SMA, D-III, D-IV, S1/S2

SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT YANG DIKELUARKAN DARI INSTITUSI KESEHATAN RESMI MILIK PEMERINTAH (DILUAR KESEHATAN POLRI)

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x