4). Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
5). Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
6). Sehat jasmani dan rohani ; dan
7). Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Manfaat Minum Teh Tawar di Pagi Hari Untuk Perut, Wajah dan Asam Lambung
Persyaratan lain
1). Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2). Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Baca Juga: Harlah Nu Ke 96 Tepat Pada 31 Januari Mendatang, Berikut Kata-Kata Ucapan Selamat Yang Cocok