UTARA TIMES – Untuk mengurangi sebaran Covid 19 yang sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun, pemerintah saat ini masih menggencarkan program vaksinasi kepada masyarakat.
Setelah terselenggaranya vaksin dosis 1 dan dosis 2 saat ini pemerintah menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin booster.
Hal ini karena beberapa pekan ini Indonesia masih belum aman terhadap penyebaran Covid 19 versi Omicron.
Salah satu upaya pencegahannya adalah dengan melakukan vaksin booster. Sebelum melakukan vaksin booster pastikan kondisi badan sehat dan siapkan diri dengan istirahat yang cukup.
Baca Juga: SEGERA! Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Saat akan melakukan vaksin booster pastikan datang ke tempat penyedia vaksin dengan kelengkapan akan protokol kesehatan.
Setelah pemberian vaksin booster alangkah lebih baiknya menunggu untuk duduk terlebih dahulu kurang lebih selama 15 menit untuk memastikan tidak ada efek samping atau KIPI meskipun hal ini jarang terjadi.
Baca Juga: Kapan Bulan Syaban 1443 H? Begini Keutamaan Bulan Syaban