CEK INFO! Rekrutmen, Pendaftaran, dan Penerimaan Tamtama, Bintara Hingga Taruna Akpol Polri 2022

- 10 Februari 2022, 08:27 WIB
CEK INFO! Rekrutmen, Pendaftaran, dan Penerimaan Tamtama, Bintara Hingga Taruna Akpol Polri 2022
CEK INFO! Rekrutmen, Pendaftaran, dan Penerimaan Tamtama, Bintara Hingga Taruna Akpol Polri 2022 /Pexels/pedro18/


UTARA TIMES- Cek info rekrutmen, pendaftaran, dan penerimaan Tamtama, Bintara hingga Taruna Akpol Polri 2022.

Simak ulasan mengenai rekrutmen, pendaftaran, dan penerimaan Tamtama, Bintara hingga Taruna Akpol Polri 2022.

Melalui artikel ini tersaji info rekrutmen, pendaftaran, dan penerimaan Tamtama, Bintara hingga Taruna Akpol Polri 2022.

Persiapkan diri untuk mengikuti rekrutmen, pendaftaran, dan penerimaan Tamtama, Bintara hingga Taruna Akpol Polri 2022.

Baca Juga: Simak! Ini Tahapan Seleksi Rekrutmen POLRI 2022 Khusus Bintara dan Tamtama yang Harus Dipahami

Berikut ini syarat rekrutmen, pendaftaran, dan penerimaan Tamtama, Bintara hingga Taruna Akpol 2022 berdasarkan pada pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. lulusan:

Baca Juga: Apa Dampak Apabila Tidak Ada Gas Rumah Kaca? Simak Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 82

1) SMA/SMK/MA/sederajat:
a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
d) Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah