Libur Isra Miraj 2022 Digeser atau Tidak? Simak Pembahasan Berikut Ini

- 14 Februari 2022, 20:15 WIB
Libur Isra Miraj 2022 Digeser atau Tidak? Simak Pembahasan Berikut Ini
Libur Isra Miraj 2022 Digeser atau Tidak? Simak Pembahasan Berikut Ini /pixabay/olgaozik

UTARA TIMES – Isra Miraj 2022 apakah liburnya digeser atau tidak banyak yang mempertanyakannya.

Sebab pada tahun lalu pemerintah menggeser hari libur, sehingga muncul pertanyaan libur Isra Miraj 2022 digeser atau tidak.

Lantas apakah libur Isra Miraj 2022 akan digeser atau tidak? Simak pembahasannya berikut ini.

Perlu diketahui bahwa Isra Miraj sudah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional.

Isra Miraj sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca Juga: Contoh Kultum Tentang Isra Miraj yang Inspiratif Dan Bisa Digunakan Sebagai Referensi

Sehingga biasanya pada Isra Miraj merupakan hari libur nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah belum menginformasikan terkait Isra Miraj 2022 akan libur atau tidak.

Sementara itu, apabila melihat pada kalender masehi tanggal 28 Februari 2022 merupakan tanggal merah.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah