5 Vaksin Booster yang Telah Mendapat Izin Badan POM Penggunaan Darurat ESUA Sebagai Booster Covid 19

- 23 Februari 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi 5 Vaksin Booster yang Telah Mendapat Izin Badan POM Penggunaan Darurat ESUA Sebagai Booster Covid 19
Ilustrasi 5 Vaksin Booster yang Telah Mendapat Izin Badan POM Penggunaan Darurat ESUA Sebagai Booster Covid 19 /Pixabay.com

 

UTARA TIMES - Pemerintah sudah menyarankan untuk menjalankan proses vaksinasi dan tetap menjaga ketat protokol Kesehatan untuk mengurangi penyebaran Omicron.

Untuk mengurangi sebaran Covid 19 yang sudah cukup lama, pemerintah saat ini masih menggencarkan program vaksinasi kepada masyarakat.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah merekomendasikan vaksin booster untuk orang berusia 16 tahun ke atas.

Minimal usia 16 tahun 6 bulan setelah menerima dosis vaksin primer penuh dengan ketentuan menyelesaikan vaksin Covid 19 ke satu dan kedua.

Baca Juga: Liga Champions: Atletico Madrid vs Man United, Prediksi Susunan Pemain dan Head to Head

Sebelum melakukan vaksin booster pastikan kondisi badan sehat dan siapkan diri dengan istirahat yang cukup agar tidak menimbulkan efek yang berat.

Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk 5 vaksin booster, yaitu vaksin CoronaVac/Bio Farma COVID-19 (Homologue), vaksin Pfizer (Homologue), vaksin AstraZeneca (Homologue), vaksin Modern (Homologue/Heterologue), dan vaksin Zifivax ( Heterolog).

Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis penuh awal sama dengan jenis vaksin booster.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x