PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai Seminggu Kedepan Hingga 7 Maret 2022

- 1 Maret 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali /(Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)./

UTARA TIMES - PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai seminggu ke depan yakni 7 Maret 2022.

Hal ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri dimana mengumumkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sepekan kedepan.

Hal ini tertuang dalam Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022 yang terbit pada Senin, 28 Februari 2022 malam.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan terdapat perubahan jumlah daerah, dan berbeda level pada setiap PPKM Jawa-Bali.

Baca Juga: Berikut Cara Bermain Cat Trap Game, Permainan yang Viral di TikTok dan Twitter

Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada di level 4 PPKM Jawa-Bali, dimana dari 4 menjadi 7 daerah, diantaranya Tegal, Salatiga, Magelang, Madiun, Sukabumi, Cirebon. Ungkap Syafrizal.

Selain meningkatnya daerah level PPKM Jawa-Bali ini juga ada yang menjadi level 3 yakni dari 99 daerah, menjadi 108 daerah.

Baca Juga: Link Download dan Baca Novel My Nerd Girl PDF Karya Aidah Harisah yang Diadaptasi Jadi Web Series

Penyebab dari banyaknya daerah yang naik level dalam artian mulai membaik, disebabkan karena perketatnya protokol kesehatan dan syarat Vaksin yang berlaku ketat di beberapa daerah.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah