Aturan Baru Segera Diterbitkan! Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Hasil Negatif Antigen, PCR

- 7 Maret 2022, 18:55 WIB
Hore! Aturan Baru Segera Diterbitkan! Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Hasil Negatif Antigen dan PCR
Hore! Aturan Baru Segera Diterbitkan! Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Hasil Negatif Antigen dan PCR /Antara Foto/ Aditya Pradana Putra

UTARA TIMES - Kabar gembira disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk para pelaku perjalanan domestik.

Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil negarif tes antigen, atau tes PCR.

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keputusan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat.

Hal itu dimaksukan sebagai bentuk transisi menuju aktivitas normal, usai dua tahun pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika 2022 dan Daftar Harga Tiketnya Lengkap

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif," ujar Luhut.

Aturan perjalanan domestik tersebut akan segera dituangkan ke dalam surat edaran yang nantinya diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.

Keputusan ini dibuat setelah penanganan pandemi di Indonesia perlahan membaik.

Melansir PMJ News, Luhut mengungkapkan bahwa mulai ada tren penurunan kasus Covid-19 di seluruh provinsi Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah