Secara Bertahap Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi, Simak Penjelasan BPJPH Kemenag Berikut Ini

- 14 Maret 2022, 10:10 WIB
Secara Bertahap Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi, Simak Penjelasan BPJPH Kemenag Berikut Ini
Secara Bertahap Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi, Simak Penjelasan BPJPH Kemenag Berikut Ini /kemenag

UTARA TIMES - Diketahui bahawa Label Halal terbaru Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan berlaku secara nasional.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal terbaru sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.

Kemudian bagaimana dengan label halal MUI yang selama ini digunakan? Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH tentang label halal terbaru berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lutesha Pemeran Raya Fitri di Virgin The Series

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Halal.go.id Kemenenag, pelru diketahui Sebeleum Label Halal terbaru digunakan, pelaku usaha masih diperbolehkan untuk menghabiskan produk yang telah berlabel halal MUI terlebih dahulu.

Ketika produk yang berlabel MUI telah habis, maka pelaku usaha harus segera mengurus Label Halal terbaru Indonesia yang wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD Halaman 76: Menentukan Keliling pada Suatu Gambar

"Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu," jelas Aqil Irham di Jakarta, Minggu 13 Maret 2022 kemarin. 

"Setelah itu, mereka harus segera menyesuaikan pencantuman label halal pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022," sambungnya.

Baca Juga: Daftar Korban Robot Trading Fahrenheit yang Rugi hingga Miliaran, dari Penyanyi hingga Model Cantik  

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Halal.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah