UTARA TIMES - Kementerian Agama (Kemenag) umumkan sidang isbat 1 Ramadhan digelar pada 1 April 2022.
Dalam sidang isbat 1 Ramadhan Kemenag membatasi peserta yang hadir sesuai dengan protokol kesehatan.
Pasalnya, sidang isbat 1 Ramadhan digelar secara hybrid karena adanya pandemi Covid-19.
Sidang isbat 1 Ramadhan ini digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Baca Juga: Nonton Drakor A Business Proposal Episode 6, Ahn Hyo Seop Lamar Kim Se Jeong?
“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin kutip Utara Times dari kemenang.go.id pada 15 Maret 2022.
Baca Juga: Geser Twenty Five Twenty One, A Business Proposal Jadi Drakor Nomor 1 Paling Banyak Dicari!
Sidang isbat melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Terdapat juga perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), BMKG, serta undangan lainnya.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Kemenag