Harga Minyak Per Liter Hari Ini! Kemendag Terbitkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng yang Baru

- 16 Maret 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan /Instagram/@ummuatta_

UTARA TIMES – Pada hari ini, Rabu 16 Maret 2022 secara resmi telah berlaku harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng disemua Provinsi di Indonensia.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah ini telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan secara resmi dan disampaikan pada hari ini.

Terkait ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, Mentri Perdagangan bernama Muhammad Lutfi telah mengeluarkan aturan terbaru.

Pada Selasa, 15 Maret 2022 kemarin, aturan terbaru yang dikeluarkan Mentri Perdagangan tersebut disampaikan langsung melalui rapat evalusi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di dalam Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Begini Cara Main Kuis Hari Bumi Indonesia 2022 di Google Lengkap Link Gratis Psycat Games 

Berdasarkan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh Kementerian Perdagangan, yang semula harganya RP.11.500 per liter ada kenaikan harga menjadi Rp. 14.000 per liternya.

Dilansir Utara Times dari Berita DIY, berikut ini informasi terkait peraturan terbaru HET yang disampaikan Mentri Perdagangan.

"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," ujar Mendag di rapat tersebut.

Baca Juga: Info Terbaru! Pusat Gempa Maluku Hari Ini 16 Maret 2022 Pukul 14.14 WIB

Berikut ini rata-rata harga minyak goreng hari ini di pasar tradisional di Indonesia :

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x