Ini Problematika Komcad Menurut Al Araf Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Perhatikan Setiap Poinnya

- 24 Maret 2022, 11:51 WIB
Ini Problematika Komcad Menurut Al Araf Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Perhatikan Setiap Poinnya
Ini Problematika Komcad Menurut Al Araf Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Perhatikan Setiap Poinnya /Pikiran rakyat/

UTARA TIMESProblematika Komcad (Komponen Cadangan) banyak dipaparkan oleh beberapa pakar, salah satunya Al Araf yang sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Centra Initiative.

Komponen Cadangan dibahas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Problematika Komcad terdapat dalam beberapa pasal di UU tersebut.

Problematika Komcad dalam UU PSDN dibahas dalam FGD Telaah Kritis UU PSDN dalam Prespektif Politik Kemanan, Hukum, dan HAM yang diselenggarakan PPHD Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 23 Maret 2022.

Berikut paparan Al Araf mengenai problematika Komcad dalam FGD tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman VS Persela Lamongan, Simak H2H, Prediksi Skor dan Line Up Kedua Tim

Pada mulanya, UU PSDN dahulu bernama RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN). Lalu berubah menjadi RUU PSDN yang ruang lingkupnya lebih luas.

“RUU KCPN pada tahun 2005 gagal disahkan karena mendapat berbagai penolakan dari publik. Di akhir masa DPR RI periode 2014-2019, RUU PSDN disahkan secara terburu-buru,” Ucapnya.

Terdapat empat ruang lingkup yang diatur yaitu komponen cadangan, komponen pendukung, bela negara, serta mobilisasi dan demobilisasi. Keempat hal itu dianggap sangat luas ruang lingkupnya.

Tujuan dibentuknya Komcad juga disebutkan secara luas ditujukan untuk menghadapi ancaman militer, ancaman non-militer, dan ancaman hibrida.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah