Berapa Biaya Permohonan Sertifikat Halal di BPJH Kementrian Agama RI? Simak Penjelasannya Di Sini

- 25 Maret 2022, 14:50 WIB
Logo halal baru.
Logo halal baru. /Instagram Kemenag RI

UTARA TIMESBerikut ini penjelasan tentang biaya permohonan sertifikat halal di badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementrian Agama Republik Indonesia.

Jaminan produk dan logo halal mulai tanggal 1 Maret 2022 sudah menjadi kewenangan BPJH Kementrian Agama RI.

BPJH Kementrian Agama juga merubah logo halal yang biasa dikeluarkan MUI, dengan logo halal baru yang berwarna dasar ungu.

Baca Juga: Daftar Pemain Indonesia yang Lolos Seperempat Final Swiss Open 2022 Ada Anthony Ginting dan Jonatan Christie

Adapun biaya permohonan sertifikat halal BPJH Kementrian Agama akan dijelaskan di artikel ini.

Sebagaimana dikutip Utara Times dari laman kemenag.go, berikut informasi biaya permohonan sertifikat halal BPJH Kementrian Agama.

Berikut komponen biaya permohonan sertifikat halal (regular) untuk barang dan jasa (per sertifikat)

Permohonan sertifikat halal

Baca Juga: Link Streaming Swiss Open 2022 Hari ini Jumat 25 Maret 2022 Seperempat Final, ini Wakil Indonesia

Usaha mikro dan kecil: Rp. 300.000

Usaha menengah: Rp. 5.000.000

Usaha besar atau berasal dari luar negeri: Rp. 12.500.000

Adapun permohonan perpanjangan sertifikat galal

Usaha mikro dan kecil: Rp. 200.000

Baca Juga: Sinopsis My Nerd Girl Series : Mengungkap Penyebab Misteri Bunuh Diri Fara

Usaha menengah: Rp. 2.400.000

Usaha besar atau berasal dari luar negeri: Rp. 5.000.000

Registrasi sertifikasi halal luar negeri: Rp. 800.000

Dengan penjelasan bahwa yang masuk dalam kategori usaha mikro adalah modal paling banyak 1 miliar.

Sedangkan yang disebut dengan usaha kecil adalah dengan modal lebih dari 1 miliar sampai 5 miliar

Baca Juga: Hasil 16 Besar Swiss Open 2022: Pramudya dan Yeremia Berhasil Membalas Kekalahan Bagas dan Fikri dari India

Adapun kategori usaha menengah adalah usaha yang memilki modal lebih dari 5 miliar sampai 10 miliar.

Dan usaha besar adalah yang bermodal lebih dari 10 miliar.

Demikian penjelasan tentang biaya permohonan sertifikat halal di BPJH Kementrian Agama. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah