Penerimaan Taruna Taruni Akpol Polri 2022 Harus Melakukan Verifikasi di Polres: Berikut Cara Verifikasinya

- 30 Maret 2022, 20:10 WIB
Penerimaan Terpadu Taruna, I Akpol Tahun Anggaran 2022 Harus Melakukan Verifikasi di Polres: Berikut Cara Verifikasinya
Penerimaan Terpadu Taruna, I Akpol Tahun Anggaran 2022 Harus Melakukan Verifikasi di Polres: Berikut Cara Verifikasinya /

UTARA TIMES- Pada tanggal 30 Maret 2022 Polri telah mengumumkan penerimaan Terpadu Taruna Akpol Tahun anggaran 2022 pada laman resminya.

Penerimaan Terpadu Taruna Taruni  Akpol ini merujuk pada Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain merujuk pada Undang-Undang, penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol tahun anggaran 2022 juga berlandaskan pada  Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor. Kep/375/111/2022 tanggal 28 Maret 2022.

Penerimaan Terpadu Taruna Akpol ini diselenggarakan dalam rangka pembangunan kekuatan anggota Polri pada umumnya dan penyediaan Perwira Polri pada khususnya.

Baca Juga: Link Penerimaan Taruna Akpol Polri 2022 Sudah Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Pendaftaran Disini

Baca Juga: Rekrutmen TNI POLRI April 2022: Ada Taruna Akpol, Taruna Akmil, Taruna AAU, Simak Jadwal Lengkap di Sini

Penerimaan atau Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol.

Polri juga mengumumkan bahwa jumlah peserta didik yang dibutuhkan pada penerimaan Terpadu Taruna Akpol adalah sebanyak 150 pria dan 25 wanita.

Ujian atau penerimaan Taruna/I Akpol akan diselenggarakan di Polda sebagai panitia daerah, kemudian untuk tahap selanjutnya diselenggarakan di  Akademi Kepolisian Pusat, Semarang Jawa Tengah.

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 Resmi Dibuka! Berikut Ini Berkas yang Harus Dilengkapi

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x