UTARA TIMES- Pada tanggal 30 Maret 2022 Polri telah mengumumkan penerimaan Terpadu Taruna Akpol Tahun anggaran 2022 pada laman resminya.
Penerimaan Terpadu Taruna Taruni Akpol ini merujuk pada Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain merujuk pada Undang-Undang, penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol tahun anggaran 2022 juga berlandaskan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor. Kep/375/111/2022 tanggal 28 Maret 2022.
Penerimaan Terpadu Taruna Akpol ini diselenggarakan dalam rangka pembangunan kekuatan anggota Polri pada umumnya dan penyediaan Perwira Polri pada khususnya.
Baca Juga: Link Penerimaan Taruna Akpol Polri 2022 Sudah Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Pendaftaran Disini
Penerimaan atau Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol.
Polri juga mengumumkan bahwa jumlah peserta didik yang dibutuhkan pada penerimaan Terpadu Taruna Akpol adalah sebanyak 150 pria dan 25 wanita.
Ujian atau penerimaan Taruna/I Akpol akan diselenggarakan di Polda sebagai panitia daerah, kemudian untuk tahap selanjutnya diselenggarakan di Akademi Kepolisian Pusat, Semarang Jawa Tengah.
Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2022 Resmi Dibuka! Berikut Ini Berkas yang Harus Dilengkapi