Sidang Isbat Ramadhan 2022 Mulai Jam Berapa? Simak Jadwal Penentuan Awal Puasa Versi Pemerintah Disini

- 1 April 2022, 08:10 WIB
Sidang Isbat Ramadhan 2022 Mulai Jam Berapa? Simak Jadwal Penentuan Awal Puasa Versi Pemerintah Disini
Sidang Isbat Ramadhan 2022 Mulai Jam Berapa? Simak Jadwal Penentuan Awal Puasa Versi Pemerintah Disini /kemenag.go.id/

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Dan keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Link Download Poster, Banner, Spanduk, Vektor Ucapan Ramadhan 2022 Cocok untuk Konsep Count Down Ramadhan 2022

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

Kemenag juga menjelaskan bahwa sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 2022 berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Kedua, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa 2022 atau Ramadhan 1443 H. Sesi ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 17 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1443 H, Jelang Ramadhan 2022: Cocok Dibagikan ke WA Grup

Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah