Kapan Puasa 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 1443 H, Lengkap dengan Link Live Streaming Sidang Isbat

- 1 April 2022, 13:49 WIB
Kapan Puasa 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 1443 H, Lengkap dengan Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenag
Kapan Puasa 2022? Simak Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 1443 H, Lengkap dengan Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenag /Kemenag

UTARA TIMESBerikut jadwal sidang isbat Ramadhan 2022 yang akan dilakukan secara hybrid.

Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H di selenggarakan di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama.

Maksud dilaksanakan secara hybrid berarti sidang dilaksanakan secara daring dan luring, sebagian peserta hasir di lokasi, dan sebagian mengikuti acara secara online.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Islam.nu.or.id, sidang isbat dilakukan oleh Kementerian Agama yang akan digelar pada Jumat, 1 April 2022 petang.

Baca Juga: Link Download MP3 Juz 11 Al-Quran dan Bukti Kuasa Allah Terhadap Alam Semesta QS. Yunus: 5-6

Menurut Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Menurutnya secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 6 Ramadhan 1443 H Untuk Purwakarta Versi Kemenag Disertai Doa di Hari Keenam Puasa

Menurut Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menyatakan bahwa, sidang isbat awal Ramadhan 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah