UTARA TIMES - Penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) antar kota kali ini tak perlu lagi antigen, simak penjelasannya berikut ini.
Terhitung mulai hari ini 5 April 2022 KAI menetapkan penumpang kereta api antar kota tak perlu lagi antigen.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi penumpang kereta api antar kota agar tak perlu lagi antigen.
Berikut telah Utara Times kutip dari Instagram resmi KAI @kai121_
Baca Juga: UPDATE! Jadwal Tayang Wedding Agreement The Series Disney Plus Hotstar: Setiap Hari Apa, Jam Berapa
Persyaratan penumpang kereta api antar kota yang terbebas dari tes antigen yaitu penumpang yang sudah melakukan vaksin booster atau dosis ketiga.
Sedangkan penumpang yang belum vaksin booster atau baru vaksin dosis 2 makan diwajibkan untuk melampirkan hasil antigen.
Dengan ketentuan, test rapid antigen memiliki masa berlaku 1x24 jam dan RT-PCR berlaku 3x24 jam.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: PT KAI