Benarkah THR dan Gaji Ke-13 Bagi PNS Akan Cair Di Bulan Ramadhan 2022? Berikut Informasinya

- 5 April 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi THR. Benarkah THR dan Gaji Ke-13 Bagi PNS Akan Cair Di Bulan Ramadhan 2022? Berikut Informasinya
Ilustrasi THR. Benarkah THR dan Gaji Ke-13 Bagi PNS Akan Cair Di Bulan Ramadhan 2022? Berikut Informasinya /Pixabay/Ekoanug

UTARA TIMES Informasi terkait pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, Polri akan cair bulan Ramadhan 2022.

KemenPANRB melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ini telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 Aparatur Negara tahun 2022.

Kebijakan THR dan gaji ke- 13 ini rencananya akan dicairkan pada Ramadhan 2022, khusus untuk Aparatur Negara mulai dari PNS, CPNS, PPPK TNI, Polri, Pejabat Pemerintah, hingga pensiunan.

Dalam surat yang dikirimkan Permenpan RB kepada Kementrian Keuangan salah satu dari tujuan dicairkanya THR dan gaji ke- 13 bagi PNS dan Polri adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga akan memutar perputaran ekenomi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 157: Menghitung Volume Ketiga Miniature Rumah

Berikut komponen THR dan gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022 diberikan kepada :

1. PNS dan Calon PNS,

2. PPPK,

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah