Bisa Mudik Gratis, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

- 10 April 2022, 13:21 WIB
Bisa Mudik Gratis, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub
Bisa Mudik Gratis, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub /Instagram Kemenhub RI

UTARA TIMES – Simak syarat dan panduan atau tata cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

Saat ini Pemerintah melali Kemenhub kembali mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat.

Setidaknya akan ada 350 bus yang akan diberangkat kan dengan tujuan kota tertentu dalam rangka mudik gratis.
Pemberangkatan bus akan dimulai pada tanggal 28 April 2022.

Setidaknya akan ada 14 lokasi tujuan keberangkatan dan 5 kota lainnya untuk arus balik yang akan menjadi tujuan mudik gratis 2022.

Baca Juga: Kemenhub Sediakan 350 bus untuk Mudik Gratis, Berikut Daftar Lokasi Mudik Gratis 2022

Dikarenakan Pandemi Covid-19 belum benar-benar aman maka mudik gratis 2022 bukan berarti masyarakat bisa mengikutinya tanpa persyaratan ketat.

Demi keamanan bersama maka masyarakat diminta untuk memenuhi persyaratan mudik gratis 2022 berikut ini.

1. Calon pemudik Memiliki KTP dan Kartu Keluarga

2. Calon pemudik sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah