Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Harus Membawa Dokumen Berikut

- 15 April 2022, 18:20 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Harus Membawa Dokumen Berikut
Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022, Harus Membawa Dokumen Berikut /Yusuf Ariyanto/Bagikan Berita

UTARA TIMES - Bagi Anda yang tengah bersiap-siap untuk mudik, simak syarat naik kereta api terbaru khususnya terkait aturan mudik lebaran 2022.

Adapun syarat mudik lebaran 2022 naik kereta api ini sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 38 th. 2022.

Peraturan tersebut membahas petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat, termasuk ke dalamnya naik kereta api saat mudik lebaran 2022.

Baca Juga: Titik Pusat Gempa Hari Ini 15 April 2022: Gempa Terkini Terjadi di 5 Lokasi, 1 Titik Alami 3 Kali Susulan

Simak syarat mudik lebaran 2022 naik kereta api berikut ini, agar Anda bisa mudik dengan aman dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

  1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga (booster): Membawa Sertifikat Vaksin Dosis Ketiga, Aplikasi PeduliLindungi.
  2. Penumpang yang sudah vaksin Dosis Kedua: Membawa Sertifikat Vaksin Dosis Kedua, Hasil Negatif Rapid Test Antigen (maks. 1 x 24 jam), Aplikasi PeduliLindungi.
  3. Penumpang Vaksin Dosis Pertama atau Belum Vaksin, persyaratan yang harus dibawa: Hasil Negatif Rapid Test PCR (maks. 3 x 24 jam), Aplikasi PeduliLindungi, Kesehatan Khusus atau Penyakit Komorbid, Hasil Negatif Rapid Test PCR (maks. 3 x 24 jam),  Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
  4. Bagi Usia di bawah 6 tahun: dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan yang telah memenuhi persyaratan perjalanan sebagaimana tersebut di atas.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 Provinsi Jawa Tengah, Ini Link Pendaftaran hingga Syarat

Selain itu, Anda wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

  1. Bagi penumpang usia 6 sampai 8 tahun harus mematuhi aturan yang berlaku pada orang dewasa.

Baca Juga: Liga Italia: Prediksi AC Milan vs Genoa, Head to Head, Jadwal Tanding pada 16 April 2022

Nah, itulah uraian mengenai syarat naik kereta api terbaru untuk mudik lebaran 2022 yang sudah berlaku sejak April 2022. Pastikan Anda menyiapkan seluruh dokumennya, ya!***

Editor: Nur Umar

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x