UTARA TIMES - Pemerintah telah resmi mengizinkan perjalanan mudik pada lebaran tahun 2022 ini. Ada syarat yang tetap harus dipenuhi yaitu salah satunya mengisi eHAC.
Berikut adalah cara mengisi eHAC yang sudah menjadi syarat mudik lebaran 2022.
Pengisian eHAC wajib dipenuhi bagi Anda yang ingin naik mobil motor pribadi saat pulang nanti.
Simak cara pengisian eHAC berikut ini sebagaimana yang telah diatur oleh Kemenkes.
Baca Juga: Selain Para Pencari Tuhan (PPT) Jilid 15, Ini Jadwal TV Hari Ini, 16 April 2022 di SCTV
Cara Mengisi eHAC
eHAC domestik wajib diisi bagi para pelaku perjalanan domestik yaitu meliputi transportasi udara, darat, dan laut pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan (H-1).
Berikut adalah cara mengisi eHAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila sudah memiliki akun PeduliLindungi