THR PNS Kapan Cair 2022? Simak! Ini Keterangan Resmi Menteri Keuangan RI

- 16 April 2022, 16:15 WIB
THR PNS Kapan Cair 2022? Simak! Ini Keterangan Resmi Menteri Keuangan RI
THR PNS Kapan Cair 2022? Simak! Ini Keterangan Resmi Menteri Keuangan RI /Pixabay/ Ekoanug/

UTARA TIMES - Mendekati momen lebaran 2022 ini, THR PNS kapan cair banyak ditanyakan terutama oleh kalangan PNS atau ASN.

Simak berikut ini keterangan THR PNS kapan cair untuk lebaran 2022.

THR PNS kapan cair?

Kejelasan tentang jadwal THR PNS kapan cair, telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, siang tadi, Sabtu, 16 April 2022.

Melalui konferensi pers, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS atau ASN tahun 2022.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru Kendaraan Roda Empat, Pemudik Wajib Tahu Jelang Mudik Lebaran

Ujarnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, artinya pencairan THR mulai dilakukan pada Senin mendatang.

Sri Mulyani menambahkan, THR PNS 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah