Cek Persyaratan Mudik Naik Kapal Laut 2022, Apakah Penumpang Wajib Tes PCR Atau Antigen?

- 17 April 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Kapal Laut/Cek Persyaratan Mudik Naik Kapal Laut 2022, Apakah Penumpang Wajib Tes PCR Atau Antigen?
Ilustrasi Kapal Laut/Cek Persyaratan Mudik Naik Kapal Laut 2022, Apakah Penumpang Wajib Tes PCR Atau Antigen? /Media Jabodetabek/Ricky Setiawan

 

UTARA TIMES Berikut ini informasi persyaratan mudik naik kapal laut menjelang momen Lebaran 2022.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman menjelang Lebaran 2022 termasuk dengan naik kapal laut.

Oleh sebab itu, sebelum Anda melakukan perjalanan mudik, pastikan memahami aturan dan persyaratan mudik naik kapal laut 2022, apakah penumpang wajib tes PCR atau Antigen?

Dilansir Utara Times dari akun resmi Instagram Kementrian Perhubungan Indonesia yakni @kemenhub151 menjelaskan bahwa seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN wajib mengetahui aturan dan persyaratan perjalanan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Cek Disini Harga Tiket Bus Sinar Jaya, Saat Mudik Lebaran 202

Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 16 Tahun 2022 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022.

Berikut Persyaratan mudik pakai kapal laut menjelang Lebaran 2022:

- Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR atau rapid test Antigen.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x