Hari Ini Puasa ke Berapa 21 April 2022? Simak Ini 3 Hikmah Menjalankan Ibadah Puasa

- 21 April 2022, 00:53 WIB
Hari Ini Puasa ke Berapa 21 April 2022? Simak Ini 3 Hikmah Menjalankan Ibadah Puasa
Hari Ini Puasa ke Berapa 21 April 2022? Simak Ini 3 Hikmah Menjalankan Ibadah Puasa /Tangkapan layar freepik

UTARA TIMES - simak hitungan hari ini puasa ke berapa berdasarkan penanggalan kalender Hijriyah tahun 1443.

Informasi puasa ke berapa hari ini akan disajikan secara update oleh Utara Times untuk membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Simak selengkapnya hitungan puasa ke berapa sekarang berikut ini.

Hari ini, bertepatan tanggal 19 Ramadhan, atau 21 April 2022 dalam kalender Masehi.

Hari ini puasa ke berapa?

Baca Juga: 21 April 2022 Hari Apa? Simak Puisi Menyentuh Hati Sambut Peringatan Hari Kartini 2022

Mengingat satu Ramadhan tahun ini jatuh pada tanggal 3 April 2022.

Dengan demikian, terhitung pada hari ini, 21 April 2022 merupakan hari puasa Ramadhan ke-19 puasa ramadhan.

Setelah mengetahui sekarang puasa ke berapa, simak informasi tambahan 3 Hikmah dari menjalankan ibadah Puasa.

1. Puasa Mensucikan Jiwa

Hikmah puasa yang pertama adalah tazkiyatun nafs; mensucikan jiwa. Mengapa? Karena dengan puasa, manusia memilih untuk menahan diri dari hal-hal yang sebenarnya halal untuknya.

Sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari manusia menahan diri dari makan, minum, dan jima’. Kalau ia mau ia bisa saja melakukannya. Toh tidak ada yang mengetahuinya.

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Kartini 2022 Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Sebagai Quotes Media Sosial

Saat berada di rumah yang tertutup, di dalam kamar yang terkunci, tidak ada orang lain yang mengetahui jika ia makan atau minum. Tetapi ia tidak melakukannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى ، الصِّيَامُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

“…dia tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan dengan istrinya karena-Ku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan memberinya pahala.” (HR Bukhari dan Muslim)

Di sinilah hikmah puasa, ia menahan nafsu yang merupakan bagian dari kotoran jiwa. Puasa membersihkan jiwa yang umumnya terkotori karena memperturutkan hawa nafsunya.

2. Memupuk muraqabatullah

Ibadah puasa sangat berbeda dengan ibadah lainnya yang mudah dilihat oleh sesama manusia.

Shalat di masjid kelihatan, sedekah di masjid kadang diumumkan, zakat dicatat, haji justru diantar berombongan.

Puasa? Tidak ada yang melihatnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Saat melihat makanan atau mencium bau yang lezat, orang yang berpuasa tidak memakannya. Ketika ada minuman yang menggoda, dalam kondisi haus pun orang yang berpuasa tidak meminumnya. Karena ia memiliki kesadaran, meskipun tidak ada yang melihat, Allah mengawasinya.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Kartini 2022, Gratis dengan Variasi Bingkai Cantik dan Cara Menggunakannya

Muraqabatullah, merasa diawasi oleh Allah, ini adalah salah satu hikmah puasa.

Jika dibawa dalam kehidupan sehari-hari, ia akan terjaga dari berbagai kejahatan seperti berbohong, zalim dan korupsi, karena ia merasa diawasi oleh Allah SWT.

3. Meredam Syahwat

Hikmah puasa selanjutnya yakni puasa dapat meredam syahwat.

Dalam kondisi lapar dan haus, gejolak syahwat bisa diredam. Senjata ampuh yang digunakan syaitan untuk menjerumuskan manusia itu bisa dikendalikan dengan puasa.

Karenanya Rasulullah memerintahkan para pemuda yang belum mampu menikah untuk berpuasa.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat mengontrol syahwatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah info hari ini puasa ke berapa, disertai penjelasan soal 3 hikmah menjalankan ibadah puasa.***

 

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah