UTARA TIMES – Menjelang mudik lebaran 2022 sejumlah pengaturan di lakukan, terbaru Polri terapkan ganjil genap di sejumlah titik.
Pengaturan lalu lintas menjelang mudik lebaran 2022 dilakukan guna mengantisipasi kenaikan jumlah kendaraan di lokasi dan waktu yang sama.
Hal ini dikarenakan jumlah volume kendaraan akan meningkat di mudik lebaran 2022 nanti mengingat pemerintah sudah memperbolehkan mudik di tahun ini.
Dilansir dari laman @divisihumasporli, polisi lalu lintas akan memberlakukan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap.
Sebelumnya pihak Polri satlantas telah merilis sejumlah pemberlakuan one way di Tol Cikampek KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414 dimulai tanggal 28 – 3 Mei mendatang.
Terbaru, Polri kembali merilis peraturan ganjil genap menyusul peraturan one way yang akan diterapkan pada mudik lebaran 2022.
Berikut peraturan ganjil genap mudik lebaran 2022:
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Divisi Humas Polri