TERBARU! BSU Mei 2022 Kapan Cair? SMS Ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Memastikan Status BLT Subsidi Upah

- 16 Mei 2022, 20:10 WIB
TERBARU! BSU Mei 2022 Kapan Cair? SMS Ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Memastikan Status BLT Subsidi Upah
TERBARU! BSU Mei 2022 Kapan Cair? SMS Ke Nomor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Memastikan Status BLT Subsidi Upah /Tangkap Layar/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginformasikan penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang mempunyai upah dibawah angka Rp. 3,5 juta.

Data ini diperoleh Mentri Ketenagakerjaan dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana kepersertaan BPJS Keteenagakerjaan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan BSU ini.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp. 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Tanggalan Jawa Hari Ini Selasa, 17 Mei 2022 Lengkap dengan Pasaran Hari, Wuku dan Keterangan Weton Selasa Pon

Dan kabar baiknya pada bulan Mei 2022 ini, BSU dari Kementrian Ketenagakerjaan akan mulai dicairkan, informasi ini diperoleh dari salah seorang penerima BLT Subsidi Gaji.

"Di link SSO waktu saya cek sudah muncul status dapat BSU 2022 atau tidak," ungkap Ari, pada Sabtu 14 Mei 2022.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.

"Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksanakan dan berjalan dengan efektif. KSP juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini," ujar Fadjar.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Terbaru Hari Perpustakaan Nasional, 17 Mei dengan Tampilan Menarik Cocok untuk Medsos

Dan berikut beberapa cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalu SMS 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah