RESMI Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai Tahun 2023 Lantas Bagaimana Nasib Honorer?

- 3 Juni 2022, 20:15 WIB
RESMI Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai Tahun 2023 Lantas Bagaimana Nasib Honorer?
RESMI Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai Tahun 2023 Lantas Bagaimana Nasib Honorer? /Pujianto/Tangkapan layar rakyatbengkulu.com

UTARA TIMES Simak informasi kebijakan pemerintah yang resmi hapus tenaga honorer mulai akhir tahun 2023.

Kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer ini, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Jika benar kebijakan ini dilaksanakan maka bagaimana nasib tenaga honorer?

Dengan surat edaran tentang tersebut, maka secara resmi kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah maupun daerah akan dihapuskan.

Baca Juga: LINK BACA One Piece 1051, Dari Yamato Bergabung Bersama Luffy Hingga Momonosuke Menjadi Shogun

Ada beberapa kebijkan guna memberikan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi pada instansi pemerintah, maka tidak serta merta tenaga honorer dihapuskan tanpa solusi.

Dirangkum Utara Times.com dari berbagai sumber, berikut kebijakan dan solusi untuk tenaga honorer yang dihapuskan:

Baca Juga: The Next Nakama Mugiwara? Berikut ini Teori Yamato Bergabung Menjadi Crew Baru Luffy pada One Piece 1051

1. Tenaga Honorer Bisa mengikuiti seleksi CPNS atau PPPK

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x