UTARA TIMES – Berikut ini informasi jam ganjil genap Jakarta hari ini Kamis 9 Juni 2022 lengkap dengan lokasi.
Dishub Provinsi DKI Jakarta tetap meneruskan sistem operasi perluasan ruas jalan ganjil genap Jakarta menjadi 25 ruas jalan.
Hal ini didasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019, namun kapan jam ganjil genap Jakarta diberlakukan?
Simak informasi jam lokasi ganjil genap Jakarta hari ini Kamis 9 Juni 2022 lengkap dengan 25 ruas jalan yang menerapkan.
Baca Juga: Pasaran Jawa Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022, Berikut Rahasia Keistimewaan Weton Kamis Legi
Seperti diketahui bahwa pemberlakuan ruas jalan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Dengan begitu, sistem ganjil genap untuk hari ini Kamis 9 Juni 2022, maka merupakan hari khusus bagi kendaraan bermotor berplat GANJIL.
Selain itu, peraturan ganjil genap Jakarta hari ini Kamis 9 Juni 2022 hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Baca Juga: Besok Pengumuman Hasil TKD Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Link dan Cara Melihat Daftar Nama yang Lolos