Operasi Patuh Lodaya 2022: Jangan Melanggar Ini Jika Tak Ingin Ditilang

- 13 Juni 2022, 20:25 WIB
Operasi Patuh Lodaya 2022: Jangan Melanggar Ini Jika Tak Ingin Ditilang
Operasi Patuh Lodaya 2022: Jangan Melanggar Ini Jika Tak Ingin Ditilang /

UTARA TIMES Ingat mulai 13 Juni 2022 kemarin, Operasi Patuh Lodaya 2022 dilaksanakan. oleh Karenanya jangan melanggar aturan berikut jika tak ingin ditilang.

Sebagai informasi bahwa Operasi Patuh Lodaya 2022 diagendakan dengan tema 'tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa' maka perlu tau pelanggaran lalu lintas yang polisi bakal razia.

Operasi Patuh Lodaya 2022 dilaksanakan dari tanggal 13 Juni - 26 Juni 2022, maka catat 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran polisi agar tak kena tilang.

Inilah 7 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Lodaya 2022 untuk keselamatan bersama dan menghindari tilang saat razia polisi.

Baca Juga: Info Jadwal Razia Jakarta: Titik Lokasi Operasi Patuh Jaya 2022 Berikut Sasaran Kendaraan yang Ditilang

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Berkendara dibawah umur

3. Berboncengan 3 orang atau lebih

4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety Belt bagi pengendara mobil

Baca Juga: Filipina vs Palestina, Head to Head Sampai Prediksi Skor Akhir Pertandingan Tanggal 14 Juni 2022

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendala melebih batas kecepatan

Baca Juga: Drawing Indonesia Open 2022 Untuk Kategori Tunggal Putra dan Putri Indonesia

Perhatikan hal-hal tersebut agar tidak menjadi incaran petugas polisi dalam razia Operasi Patuh Lodaya 2022 yang sedang berlangsung.

Baca Juga: LINK NONTON Siaran Langsung Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC Malam Ini di Piala Presiden 2022

Demikian info Operasi Patuh Lodaya 2022 dan 7 pelanggaran lalu lintas agar tak kena tilang oleh petugas.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: TMC Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah