UTARA TIMES – Ingat mulai 13 Juni 2022 kemarin, Operasi Patuh Lodaya 2022 dilaksanakan. oleh Karenanya jangan melanggar aturan berikut jika tak ingin ditilang.
Sebagai informasi bahwa Operasi Patuh Lodaya 2022 diagendakan dengan tema 'tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa' maka perlu tau pelanggaran lalu lintas yang polisi bakal razia.
Operasi Patuh Lodaya 2022 dilaksanakan dari tanggal 13 Juni - 26 Juni 2022, maka catat 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran polisi agar tak kena tilang.
Inilah 7 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Lodaya 2022 untuk keselamatan bersama dan menghindari tilang saat razia polisi.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara dibawah umur
3. Berboncengan 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety Belt bagi pengendara mobil
Baca Juga: Filipina vs Palestina, Head to Head Sampai Prediksi Skor Akhir Pertandingan Tanggal 14 Juni 2022
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendala melebih batas kecepatan
Baca Juga: Drawing Indonesia Open 2022 Untuk Kategori Tunggal Putra dan Putri Indonesia
Perhatikan hal-hal tersebut agar tidak menjadi incaran petugas polisi dalam razia Operasi Patuh Lodaya 2022 yang sedang berlangsung.
Baca Juga: LINK NONTON Siaran Langsung Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC Malam Ini di Piala Presiden 2022
Demikian info Operasi Patuh Lodaya 2022 dan 7 pelanggaran lalu lintas agar tak kena tilang oleh petugas.***