2. Pengendara yang memakai ponsel ketika berkendara
3. Tidak memakai helm SNI
Baca Juga: Kenali Gejala Omicron BA.4 dan BA.5 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
4. Berboncengan lebih dari 1 orang untuk pengendara motor
5. Melebihi batas kecepatan
6. Melawan arus
7. Pengendara dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol
Itulah 7 pelanggaran yang jadi sasaran prioritas Polisi dalam Operasi Patuh Candi 2022 di Brebes.***