2. PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji Mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.
Dengan tanpa antrean dari kuota Pemerintah, Haji Furoda mendapatkan biaya yang lebih mahal dari pihak agen perjalanan.
Dilansir dari laman hajifuroda.id, Untuk melakukan Haji Furoda biaya yang ditawarkan berkisar US$ 19.000 atau sekitar Rp 270 jutaan.
Adapun kenapa biaya mencapai ratusan juta, dari pihak agen perjalanan digunakan untuk fasilitas jamaah mulai dari akomodasi sampai visa Mujamalah.
Demikian penjelasan singkat tentang Haji Furoda.***