UTARA TIMES - Belakangan tengah ramai perihal aturan baru saat hendak naik kereta api dengan jarak yang jauh.
Adapun aturan baru naik kereta api jarak jauh tersebut dimulai pada tanggal 17 Juli 2022 .
Untuk itu bagi yang hendak berpergian jarak jauh dengan naik kereta api, perhatikan dan pahami aturan baru berikut ini.
Lantas apakah benar dalam aturan baru naik kereta api jarak jauh harus vaksin booster terlebih dahulu, dan bagaimana jika belum melakukan vaksinisasi?
Baca Juga: Mulai Tanggal Berapa Aturan Baru Naik Kereta Api? Simak Aturan dan Jadwal Pemberlakuanya Disini
Simak penjelasan berikut ini dengan beberapa aturan baru yang dicatat sebelum anda menaiki kereta api.
Adapun terkait penyesuaian aturan tersebut dilakukan seiring dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid 19 tanggal 8 Juli 2022.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, peraturan baru ini akan diberlakukan mulai keberangkatan 17 Juli 2022.
"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat." katanya.
Editor: Anas Bukhori