Bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta upacara 17 Agustus 2022, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yaitu:
https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan, pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.
Sedangkan, upacara secara offline dibuka untuk masyarakat umum sebanyak 5.000 peserta.
Dengan rincian 2.500 peserta pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 RI dan 2.500 peserta pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.
Baca Juga: Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan HUT RI 2022 Singkat, Cocok bagi Anak SD, SMP, hingga SMA
Adapun persyaratan untuk menjadi peserta upacara 17 Agustus 2022 secara offline yaitu sebagai berikut:
- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.
- Undangan berlaku untuk satu orang.
- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.