Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2022 Lengkap dengan Link, Jadwal, dan Syarat

- 2 Agustus 2022, 20:00 WIB
Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2022 Lengkap dengan Link, Jadwal, dan Syarat
Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2022 Lengkap dengan Link, Jadwal, dan Syarat /

UTARA TIMES – Daftar segera untuk menjadi peserta Upacara 17 Agustus 2022 atau Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dimana dalam artikel ini tersedia cara daftar peserta upacara 17 Agustus 2022 atau upacara Kemerdekaan Republik Indonesia.

Seperti yang sudah diinfokan bahwa Upacara 17 Agustus 2022 atau Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan secara offline dan online.

Berikut ini terdapat cara daftar, link, jadwal serta syarat menjadi peserta upacara 17 Agustus 2022.

Ternyata, masyarakat umum dapat menjadi peserta upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022.

Baca Juga: 14 Twibbon Hari Pramuka 2022 Paling Bagus, Bagikan Poster Praja Muda Karana di Media Sosial

Namun, perlu diketahui bahwa peserta upacara 17 Agustus 2022, bagi masayarakat umum terbatas sehingga perlu ketahui link dan syaratnya sebelum kehabisan.

Pendaftaran peserta upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 baik secara online maupun offline telah dibuka pada hari ini, Selasa 2 Agustus 202w pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 3 Sub Indo 2022 Resmi, Lengkap Jadwal Tayang Drama Korea Teranyar

Bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta upacara 17 Agustus 2022, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran melalui laman Pandang Istana yaitu:

https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan, pihaknya akan membuka 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.

Sedangkan, upacara secara offline dibuka untuk masyarakat umum sebanyak 5.000 peserta.

Dengan rincian 2.500 peserta pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 RI dan 2.500 peserta pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Baca Juga: Contoh Naskah Pidato Kemerdekaan HUT RI 2022 Singkat, Cocok bagi Anak SD, SMP, hingga SMA

Adapun persyaratan untuk menjadi peserta upacara 17 Agustus 2022 secara offline yaitu sebagai berikut:

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.

- Undangan berlaku untuk satu orang.

- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.

- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui email dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan).

- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.

- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.

- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Dharma Wanita 2022 Elegan dan Gratis

Selain itu, terdapat pula persyaraan mengikuti upacara 17 Agustus 2022 secara online yakni sebagai berikut:

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.

- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.

- Berusia minimal 12 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.

- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

- Berusia minimal 12 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.

- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

- Berada ditempat yang kondusif.

Baca Juga: Kumpulan Gambar Mewarnai 17 Agustus untuk Anak TK, Unduh Lewat Link Berikut

Demikian informasi mengenai cara daftar peserta upacara 17 Agustus 2022 Kemerdekaan Republik Indonesia lengkap dengan link, jadwal dan syarat.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PRFM News Pandang Istana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah