UTARA TIMES - Upacara pengibaran bendera akan secara serentak dilaksanakan di berbagai wilayah seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2022.
Seluruh lembaga pemerintahan, hingga instansi sekolah diwajibkan menggelar upacara bendera di momentum HUT RI ke-77.
Pedoman protokol upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di sekolah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.
Dalam Permendikbud tersebut, diatur secara lengkap mengenai pelaksanaan upacara bendera, baik momentum, petugas, dan susunan acara dari upacara bendera.
Sebagai panduan mengadakan upacara HUT RI, berikut Utara Times sajikan susunan upacara HUT RI 17 Agustus, disertai contoh pidato amanat pembina upacara singkat.
Susunan Upacara HUT RI
Upacara pengibaran bendera Merah Putih, Hari .... tanggal …. bulan …. tahun …. dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia di Sekolah/Madrasah Kab./Kota …………., segera dimulai.
1. Masing-masing Pemimpin Barisan menyiapkan pasukannya;
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Portal Jember batam.pikiran-rakyat.com