Sedangkan versi kedua, penentuan Hari Maritim Nasional jatuh pada tanggal 23 September.
Dua versi peringatan Hari Maritim Nasional tersebut rupanya memiliki alasan masing-masing.
Hari Maritim Nasional setiap tanggal 21 Agustus mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 1945 silam.
Pada 21 Agustus 1945 silam, angkatan laut Indonesia berhasil mengusir angkatan laut Jepang.
Kendati memiliki peralatan yang lebih canggih, akan tetapi angkatan laut Jepang berhasil dikalahkan.
Peristiwa tersebut yang menjadi dasar Hari Maritim diperingati setiap tanggal 21 Agustus.
Adapun Hari Maritim Nasional pada 23 September berdasarkan surat keputusan Presiden Soekarno.
Presiden Soekarno menerbitkan Surat Keputusan no. 249 tahun 1963 mengenai Hari Maritim Nasional.