Tanggal 8 September Ada Apa? Ternyata Peringatan Hari Satuan Polisi Pamong Praja Nasional

- 7 September 2022, 20:43 WIB
Tanggal 8 September Ada Apa? Ternyata Peringatan Hari Satuan Polisi Pamong Praja Nasional
Tanggal 8 September Ada Apa? Ternyata Peringatan Hari Satuan Polisi Pamong Praja Nasional /Twibbonize

UTARA TIMES - Ternyata tanggal 8 September diperingati sebagai hari Satpol PP Nasiobal. Di Indonesia sudah disepakati bahwa setiap tanggal 8 September diperingati Hari Pamong Praja.

Padahal jika merujuk dari sejarah adanya Satpol PP pertama kali di Yogyakarta, tanggal 8 September bukan tanggal lahirnya, tetapi tanggal 3 Maret.

Karena di tanggal 3 Maret 1950 didirikan lah Satpol PP untuk mewadahi ketugasan pemerintah daerah di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Namun secara historis, Pamong Praja sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dengan nama Pangreh Praja.

Menurut laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pangreh Praja lekat dengan konotasi negatif, karena Pangreh Praja di era kolonial Belanda dianggap pengkhianat bangsa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 218 Asyik Berlatih: Membuat Tabel Frekuensi

Pasalnya, tugas mereka saat itu menjadi alat bagi penjajah dan berprofesi sebagai penindas rakyat serta mengeksploitasi kekayaan alam Nusantara.

Pasca kemerdekaan, Pangreh Praja tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Namun, mereka bukan bekerja untuk penjajah, melainkan untuk kepentingan bangsa.

Untuk menghilangkan kesan dan citra negatif tersebut, istilah Pangreh Praja kemudian diubah menjadi Pamong Praja. Pangreh Praja bersifat mengendalikan dan memperdaya rakyat.

Sedangkan Pamong Praja bersifat mengayomi, membimbing, membina, mengarahkan, memberdayakan, memberi semangat atau motivasi, serta harus bekerja dengan prinsip tanpa pamrih.

Baca Juga: Hari Ini Kamis Apa 8 September 2022 di Kalender Jawa? Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

Upaya mengembalikan citra Pamong Praja diperkuat dengan pendirian lembaga pendidikan kepamongprajaan, yakni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Saat itu, hampir di tiap provinsi terdapat APDN.

Seiring berkembangnya penyelenggaraan pemerintahan, maka pemerintah mendirikan APDN pada 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dan diresmikan oleh Presiden Sukarno.

Di era pemerintahan Presiden Soeharto, semua institusi pendidikan tersebut pada 14 Agustus 1992 berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 dilebur dan diganti namanya menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Pada era reformasi STPDN berubah namanya menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN berlokasi di Lembah Manglayang Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini, Kamis 8 September 2022, Ada Live BRI Liga 1 Madura United vs Bhayangkara FC

Pada tahun 1963 Pangreh Praja berubah menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.

Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.

Baca Juga: Film Sri Asih Kapan Tayang? Berikut Tanggal Rilis di Bioskop Lengkap dengan Sinopsis

Demikian informasi tanggal 8 September ada hari apa, ternyata hari peringatan Satpol PP nasional di seluruh Indonesia.***

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah