BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ini Kategori Pekerja yang Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 19 September 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi BSU|BSU Tahap 2 Akan Cair Pekan Ini, Simak 3 Cara untuk Cek Nama dan Status Penerimanya
Ilustrasi BSU|BSU Tahap 2 Akan Cair Pekan Ini, Simak 3 Cara untuk Cek Nama dan Status Penerimanya /Pexels/Ahsanjaya

UTARA TIMES - BSU tahap 2 kapan cair tahun 2022 dan informasi syarat penerima BSU bisa disimak di artikel berikut ini. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan penyaluran BSU tahap 2 tahun 2022. 

BSU tahap 2 cair untuk para pekerja senilai Rp600.000, dengan catatan sudah memenuhi syarat. 

Lantas, bagaimana cara melihat daftar pekerja yang berhak menerima BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji Rp600.000? 

Baca Juga: Nonton Miracle in Cell No 7 Korea Sub Indo Full Legal Bukan di LK21 Lengkap Link Gratis Tinggal Klik!

“Siap-siap BSU tahap 2 segera cair. Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan,” tulis Kemnaker di akun Instagram resminya seperti dikutip Utara Times pada Senin, 19 September 2022. 

Untuk informasi, sasaran penerima BSU 2022 tahap 2 sebanyak 2.406.916 pekerja, setelah proses seleksi kelayakan data sesuai Permenaker No.10 Tahun 2022. 

“Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh,” tulis Kemnaker. 

Kemnaker pun menginformasikan bahwa penyaluran BSU tahap 2 kepada para pekerja akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Begini Perawatan Diabetes yang Benar agar Terhindar dari Komplikasi

“Bersiap! BSU tahap 2 cair beberapa hari lagi,” tulis Kemnaker pada 18 September 2022. 

Sembari menunggu jadwal pencairan BSU tahap II, masyarakat bisa mengecek status penyaluran BSU di laman kemnaker.go.id. 

Berikut ini kriteria pekerja yang bisa menerima dana BSU tahap 2, antara lain: 

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Bergaji sebulan maksimal Rp3,5 juta 

- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022 

- Bukan anggota Polri 

Baca Juga: Sinopsis Gendut Siapa Takut?!, Segera Tayang di Bioskop September 2022

- Pekerja bukan peserta program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah menyediakan link-link untuk cek daftar pekerja yang menerima BSU 2022. 

Masyarakat yang ingin melihat daftar pekerja penerima BSU tahap 2 Rp600.000 bisa mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan. 

Baca Juga: Dalam sebulan, 30 kg lemak akan dilepaskan, perut akan benar-benar kencang! 

Simak cara cek penerima BSU lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id berikut ini: 

Baca Juga: Daftar Pemain Film Jailangkung Sandekala, Ada Titi Kamal hingga Syifa Hadju

- Siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Kunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

- Perhatikan di bagian cek penerima BSU 2022 

- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif. 

- Klik 'lanjutkan' untuk melihat notifikasi status penerimaan BSU 2022. 

Selanjutnya bakal muncul daftar nama pekerja dengan keterangan, terdaftar, ditetapkan, dan ditransfer. 

Baca Juga: Sinopsis I Am Groot, Short Film Marvel yang Unik dan Menghibur

Apabila terdaftar, berarti data pekerja masih harus melalui proses verifikasi dan validasi data. 

Jika ditetapkan, artinya sudah lolos verifikasi dan validasi data. Sedangkan, tersalur, berarti dana BSU tahap 2 sudah cair ke rekening pekerja. 

Itulah informasi BSU tahap 2 kapan cair, kategori yang berhak menerima BSU dan cara melihat penerima dana Rp600.000.***

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah