Ricuh Suporter Arema Memakan Korban Jiwa, Tembakan Gas Air Mata Fatal? Ini Kata SOS atau Save Our Soccer

- 2 Oktober 2022, 15:05 WIB
Ricuh Suporter Arema Memakan Korban Jiwa, Tembakan Gas Air Mata Fatal? Ini Kata SOS atau Save Our Soccer
Ricuh Suporter Arema Memakan Korban Jiwa, Tembakan Gas Air Mata Fatal? Ini Kata SOS atau Save Our Soccer /Twitter/

UTARA TIMES - Imbas dari kericuhan yang dibuat para suporter Arema mengakibatkan ratusan korban jiwa.

Tidak terima akan kekalahan yang diperoleh tim kebanggaannya, para suporter Arema nekat berlarian kelapangan mencari pemain dan oficial.

Kericuhan yang dilakukan suporter Arema ini usai berakhirnya pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.

Kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya ini rupanya tidak diterima dengan baik oleh para Derby Jawa Timur hingga membuat suasana semakin menakutkan.

Baca Juga: Kenapa Gas Air Mata Ditembakan ke Penonton? Ini Penjelasan Irjen Pol Nico Afinta Lengkap dengan Aturan FIFA

Petugas pengamanan kemudian melakukan pengalihan agar para suporter itu tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Hingga akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Kalpoda Jatim yakni Nico kemudian menjelaskan bahwa penembakan gas air mata ini dilakukan karena pendukung Arema FC yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung Real Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol 2022, Langsung Klik

Hal tersebut membuat suasana semakin mengerikan serta menimbulkan kepanikan para penonton lain, dan berhamburan keluar Stadion.

Namun tahukah bahwa tembakan gas air mata saat pengamanan di stadion sebenarnya dilarang FIFA.

Ini diungkap langsung oleh Kordinator SOS ( Save Our Soccer) yakni Akmal Marhali menyebutkan bahwa dalam Pasal 19 poin B regulasi FIFA Safety and Security Stadium disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak diperbolehkan masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan.

Baca Juga: Link Nonton Gangaa Episode 126 Minggu 2 Oktober 2022, Sinopsis: Sagar Meninggal, Gangaa Kembali Bersama Shiv

"Pelanggaran SOP polisi, di mana tidak laksanakansafety and security stadium regulation di mana pasal 19 poin B disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan sepak bola." katanya.

Dikutip Utara Times dari PRFMNews, Akmal bahkan menyebut PSSI gagal menyosialisasikan kepada kepolisian dalam hal teknis pengamanan dan perizinan sepak bola.

"Dan ini gagal disosialisasikan PSSI ke polisi saat melakukan kerja sama untuk pengamaman dan perizinan sepak bola, ini fatal." Lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan 2 Episode 7 Minggu 2 Oktober 2022: Riddhima Mencari Bukti

Itulah informasi mengenai tembakan gas air mata yang tidak boleh dilakukan didalam stadion untuk pengamanan.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah