Mengerikan Tembakan Gas Air Mata saat Ricuh Suporter Arema Dilarang FIFA! Simak Kata Kordinator SOS

- 2 Oktober 2022, 15:15 WIB
Mengerikan Tembakan Gas Air Mata saat Ricuh Suporter Arema Dilarang FIFA! Simak Kata Kordinator SOS
Mengerikan Tembakan Gas Air Mata saat Ricuh Suporter Arema Dilarang FIFA! Simak Kata Kordinator SOS /Twitter/wkwklandupdate/

UTARA TIMES - Kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terjadi pada 1 Oktober 2022.

Adapun pertandingan BRI Liga 1 yang mempertemukan Arema FC ini diakhiri dengan kericuhan suporter Arema atas kekalahan tim kebanggaannya.

Para suporter Arema membuat ricuh di Stadion Kanjuruhan saat berakhirnya pertandingan BRI Liga 1 kemenangan atas Persebaya.

Petugas pengamanan lalu melakukan upaya pencegahan saat usainya pertandingan BRI Liga 1 dengan melakukan pengalihan agar para suporter itu tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Hingga akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Baca Juga: Live Score Hasil Pertandingan Man City vs MU Hari ini: Derby Manchester Liga Inggris 2022

Kalpoda Jatim yakni Nico kemudian menjelaskan bahwa penembakan gas air mata ini dilakukan karena pendukung Arema FC yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Hal tersebut membuat suasana semakin mengerikan serta menimbulkan kepanikan para penonton lain, dan berhamburan keluar Stadion.

Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung Real Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol 2022, Langsung Klik

Namun tahukah bahwa tembakan gas air mata saat pengamanan di stadion sebenarnya dilarang FIFA.

Ini diungkap langsung oleh Kordinator SOS ( Save Our Soccer) yakni Akmal Marhali menyebutkan bahwa dalam Pasal 19 poin B regulasi FIFA Safety and Security Stadium disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak diperbolehkan masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan.

"Pelanggaran SOP polisi, di mana tidak laksanakansafety and security stadium regulation di mana pasal 19 poin B disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan sepak bola." katanya.

Baca Juga: Link Nonton Ishq Mein Marjawan 2 Episode 7 Minggu 2 September 2022: Riddhima Menemukan Sebuah Patung

Dikutip Utara Times dari PRFMNews, Akmal bahkan menyebut PSSI gagal menyosialisasikan kepada kepolisian dalam hal teknis pengamanan dan perizinan sepak bola.

"Dan ini gagal disosialisasikan PSSI ke polisi saat melakukan kerja sama untuk pengamaman dan perizinan sepak bola, ini fatal." Lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa Episode 126 Minggu 2 Oktober 2022: Sagar Meninggal, Ini Permintaan Terakhirnya untuk Gangaa

Demikianlah informasi mengenai penjelasan kordinator SOS terkait tembakan gas air yang dilakukan petugas pengamanan saat ricuh suporter Arema di Stadion Kanjuruhan.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah